Kota Bandung
|
Memuat waktu...
Subuh04:36
Terbit05:49
Dzuhur11:58
Ashar15:08
Maghrib18:03
Isya19:12

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya.” — HR. Bukhari No. 5027

﷽
PROFIL & SEJARAH PERJUANGAN

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kota Bandung

Menyelamatkan Indonesia dengan Da'wah — Melanjutkan risalah perjuangan Dr. Mohammad Natsir dalam membangun peradaban ummat yang bertaqwa.

“Jangan berhenti berdakwah sebelum ajal menjemput. Dakwah bukan sekadar kata-kata di atas mimbar, melainkan keringat, pikiran, dan amal nyata untuk menyelamatkan ummat dari kebodohan dan pemurtadan.”

Dr. Mohammad Natsir (1908 – 1993) • Pendiri DDII & Pahlawan Nasional

Sejarah Singkat & Kelahiran Dewan Dakwah

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) didirikan pada hari Ahad, 26 Februari 1967 (17 Dzulqa'dah 1386 H) di Masjid Munawwarah Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kelahiran organisasi ini diprakarsai oleh para tokoh pergerakan Islam terkemuka, antara lain Dr. Mohammad Natsir, Prof. Dr. HM Rasjidi, KH. Syuhada Bahri, dan para ulama kharismatik lainnya.

Setelah berakhirnya era Masyumi, para pendiri menyadari bahwa gelanggang perjuangan ummat berpindah dari jalur politik praktis ke jalur da'wah bil hal dan pendidikan. Di Kota Bandung, Dewan Dakwah hadir sebagai basis intelektual dan kaderisasi untuk membentengi Jawa Barat dari gerakan kristenisasi agresif di daerah pedalaman dan degradasi moral pemuda perkotaan.

Hingga hari ini, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kota Bandung konsisten mengirimkan puluhan da'i muda setiap tahun ke daerah terpencil, mendirikan madrasah, mengelola wakaf produktif, dan merawat persaudaraan lintas ormas Islam di Priangan.

Visi Utama

Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat yang kokoh bertauhid, berakhlak mulia, cerdas, sejahtera, dan mandiri berlandaskan syariat Islam rahmatan lil 'alamin.

Misi Gerakan

  • Membina akidah dan ukhuwah islamiyah dari pedesaan hingga perkotaan.
  • Mencetak, membekali, dan menugaskan kader da'i pedalaman secara berkelanjutan.
  • Mengelola dana ZISWAF dan wakaf produktif secara transparan, profesional, dan syar'i.
  • Mendampingi mualaf dan membina keluarga muslim tangguh dan berdaya.

Legalitas & Izin Operasional Resmi

SK Kemenkumham RI
AHU-0004128.AH.01.04
Yayasan Terdaftar Resmi
Rekomendasi BAZNAS
No. 118/BAZNAS-BDG/2023
Lembaga Amil Zakat Resmi
NPWP Yayasan
01.890.345.2-428.000
Tertib Perpajakan & Audit

Rekening Bank Resmi Yayasan Dewan Dakwah Kota Bandung

Demi keamanan dan keabsahan donasi, pastikan penyaluran hanya dialamatkan pada rekening di bawah ini:

Bank Syariah Indonesia (BSI)
700-123-4567
Dewan Dakwah Kota Bandung (Infaq/Shadaqah)
BSI (Khusus Zakat)
711-890-1234
Laznas DDII Kota Bandung
Bank Muamalat (Wakaf)
101-002-3344
Yayasan Dewan Dakwah Bandung (Wakaf)